Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri tahun 2022 (1443 H) Untuk Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten dipastikan sama yakni tanggal 12 Mei 2022. Untuk wilayah DKI Jakarta sebenarnya tidak ada perubahan karena sejak awal sudah menentapkan hari masuk sekolah setelah libur idul fitri tanggal 12 Mei 2022. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 531 Tahun 2021 tentang kalender pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun pelajaran 2021/2022 yang menyatakan libur Idul Fitri jatuh pada 29 April-11 Mei 2022.
Namun untuk Jawa Barat (Jabar)
dan Banten diadakan pengunduran jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri yang
sebelum Tanggal Masuk Sekolah Setelah
Libur Idul Fitri tahun 2022 (1443 H) ditetapkan 9 Mei 2022 namun diubah menjadi tanggal 12 Mei 2022. Kepala Dinas Pendidikan
(Kadisdik) Jabar Dedi Supandi di Bandung kepada Antara mengatakan pengunduran
jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko
Widodo (Jokowi).
Pemerintah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022. Dedi
mengajak kepada siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut
menghindari arus mudik. Selain itu, pihaknya juga mendoakan agar siswa maupun
tenaga kependidikan yang menjalani aktivitas mudik agar selamat sampai tujuan.
Begitu pula untuk wilayah Banten melalui WAG telah beredar pengumuman pengunduran jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri yang sebelum Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri tahun 2022 (1443 H) ditetapkan 9 Mei 2022 namun diubah menjadi tanggal 12 Mei 2022. Hal ini dipertegas dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani kepada Radarbanten bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Hal ini untuk lebih melindungi masyarakat dari arus balik, agar mengurangi kepadatan,” ujarnya.
Bahkan Dindikbud Kota
Serang telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 421_3/Ist-Dispendbudkot/2022
yang ditujukan kepada seluruh kepada sekolah SMP, SD, dan PAUD baik negeri
maupun swasta yang ditandatangani Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi. Dalam
surat edaran tersebut dinyatakan Berdasarkan arahan dari Dirjen PAUD Dikdasmen
pada tanggal 3 Mei 2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan arus
balik. Bersama ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang memberitahukan
bahwasanya untuk masuk KBM (Kegiaian Belajar Mengajar) Siswa, Pendidik dan
Tenaga Kependidikan setelah libur Idhul Fitri 1443 H yang semula masuk tanggal
9 Mel 2022 diundur menjadi tanggal 12 Mei 2022
Demikian informasi tentang Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul
Fitri tahun 2022 (1443 H) Untuk Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan
Banten dipastikan sama yakni tanggal 12 Mei 2022. Semoga ada manfaatnya.
No comments:
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem